Produksi Minyak Turun, Penerimaan Non Pajak Ikut Turun

http://cipta-jasatama.com
Harian Kontan, 30 Agustus 2012

Selain dari perpajakan, pemerintah juga mengandalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk mendulang penerimaan negara. Hanya saja, tahun depan, pemerintah akan lebih mengandalkan penerimaan negara dari pajak ketimbang PNBP.
Maklum, dalam Rancangan Undang-Undang Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN 2013), pemerintah menurunkan target penerimaan PNBP menjadi sebesar Rp 324,3 triliun. Padahal, di tahun ini, penerimaan PNBP ditargetkan sebesar Rp 341,1 triliun.
Askolani, Direktur PNBP Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Mengatakan, penurunan target penerimaan PNBP pada RAPBN 2013 disebabkan turunnya penerimaan PNBP dari sektor migas.
"Asumsi lifting dalam RAPBN 2013 lebih rendah, begitu juga dengan asumsi harga minyak (ICP) yang juga turun", ujarnya, Selasa malam (28/8).
Dalam RAPBN 2013, pemerintah mematok asumsi lifting minyak mentah sebesar 900.000 barel per hari. Adapun asumsi harga minyak mentah sebesar US$ 100 per barel.
Nah, penerimaan PNBP tahun depan, akan diperoleh dari penerimaan sumber daya alam (SDA) migas sebesar RP 169,5 triliun, PNBP dari SDA non migas sebesar Rp 21,2 triliun. Lalu dari laba BUMN Rp 32,6 triliun, PNBP lainnya sebesar Rp 77,6 triliun dan pendapatan balai layanan umum (BLU) sebesar Rp 23,4 triliun.
Meski target PNBP dari migas turun, Askolani bilang, target PNBP dari sektor non migas terus meningkat. Pemerintah, akan menggenjot penerimaan PNBP dari sektor non migas, seperti sektor perikanan, kehutanan, pertambangan umum (panas bumi). Selain itu, pemerintah juga akan mengandalkan penerimaan PNBP dari dividen BUMN, serta PNBP dari kementerian/lembaga.
Dalam nota keuangan RAPBN 2013 disebutkan, pokok-pokok kebijakan PNBP pada tahun 2013 antara lain, peningkatan PNBP migas dan non migas, peningkatan kinerja BUMN agar dapat berkontribusi lebih besar dalam dividen BUMN.
Juru bicara Fraksi PKS, Ecky Awal Muharam menilai, penurunan target PNBP pemerintah pada tahun 2023 cukup besar. "Sehingga, kontribusi terhadap penerimaan negara juga akan cukup besar", ujarnya.
Untuk mengkompensasi penurunan PNBP tersebut, Ecky meminta pemerintah untuk melakukan audit cost recovery dan melakukan renegosiasi kontrak migas. Ini diharapkan bisa meningkatkan penerimaan PNBP dari sektor migas.
Juru bicara Fraksi PAN Sunartoyo menambahkan, untuk meningkatkan PNBP pemerintah perlu melakukan langkah konkrit. "Salah satunya, perlu ada revisi UU PNBP,"ungkapnya. Cuma, ia tak menyebut poin apa saja yang perlu direvisi.

Komentar

Postingan Populer